Skip to main content

To: Menteri ESDM dan Sekretariat JETP

Buka informasi dana 310 triliun ke publik!

English: https://campaigns.350.org/p/DiscloseJETPInfo

Indonesia menerima komitmen pendanaan sebesar 310 triliun rupiah (USD 20 milyar) melalui Just Transition Energy Partnership (JETP) untuk mempercepat transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan! Sebesar 50% sumber dana tersebut bersumber dari negara G7 bersama Denmark dan Norwegia dipimpin oleh Amerika dan Jepang, sementara 50% sisanya bersumber dari Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).

Pendanaan untuk transisi energi ini sangat penting, sehingga kami menuntut kepada Kementerian ESDM dan Sekretariat JETP Indonesia, untuk:

- Membuka ruang partisipasi publik sebelum rencana investasi JETP diresmikan
- Membuka informasi komposisi pendanaan JETP ke publik
- Melibatkan masyarakat secara aktif dalam perencanaan JETP

Tanpa partisipasi publik, proses penyusunan rencana investasi JETP berpotensi mengadopsi solusi palsu. Jika dana JETP digunakan untuk mendanai solusi palsu, maka target transisi energi tidak tercapai. Alih-alih untuk menyelamatkan bumi dari krisis iklim, dana ini justru bisa memperparah krisis iklim. Tertutupnya informasi mengenai rencana penggunaan dana JETP juga berpotensi menciptakan korupsi.

Why is this important?

Transparansi rencana transisi energi dan partisipasi publik yang kuat akan mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.

Dalam rencana pendanaan transisi energi menggunakan dana JETP ini, partisipasi publik yang luas dan keterbukaan informasi sejak dalam prosesperencanaan akan mendukung kesuksesan JETP. Hal ini juga sangat penting sebagai rujukan bagi proyek transisi energi yang sedang dan akan berlangsung di Indonesia.

Selain JETP terdapat program transisi energi di Indonesia yaitu Energi Transition Mechanism (ETM). ETM secara kesepakatan terpisah dengan JETP, akan tetapi menurut Presiden Asian Development Bank (ADB), "Ada harapan ETM menjadi salah satu kunci mekanisme untuk meyakini kesuksesan implementasi JETP."

ETM adalah kerjasama Indonesia dengan ADB, dengan nilai kesepakatan sebesar USD 500 juta. Sementara, pilot project dari implementasi ETM di Indonesia adalah pensiun dini PLTU Cirebon 1.

Jika diukur dari nilai kesepakatan di antara ETM dan JETP, seharusnya bukan JETP belajar dari ETM, namun sebaliknya. Sebab, ETM murni swasta sedangkan JETP melibatkan dana publik. Kegagalan dari implementasi JETP akan merugikan dana publik yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia maupun dana publik yang dihimpun oleh negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG).

Ini lah mengapa transparansi dan partisipasi publik dalam perencanaan dan implementasi dana JETP sangat penting untuk memonitor penggunaan dana tepat dengan tujuan transisi energi dan dapat dijadikan acuan dalam implementasi proyek transisi energi di Indonesia, salah satunya ETM.

Kecenderungan skema pensiun dini pada PLTU Cirebon 1 yang didanai ETM akan diadopsi oleh JETP semakin tinggi karena ADB mengambil peran besar dalam operasional sekretariat JETP. Dengan partisipasi publik yang kuat dan keterbukaan informasi, maka akan semakin meningkatkan keberhasilan tujuan JETP dalam transisi energi, salah satunya pensiun dini PLTU Cirebon 1.

Jika kriteria pensiun dini dapat disusun oleh sekretariat JETP secara transparan dan melibatkan publik secara luas, maka kriteria pensiun dini tersebut dapat dijadikan rujukan bagi pensiun dini PLTU Cirebon 1.

Rencana pensiun dini PLTU Cirebon 1 ini disambut gembira oleh berbagai elemen masyarakat di Cirebon, termasuk kami, Climate Rangers Cirebon. Kami gembira menyambut rencana pensiun dini PLTU yang berada di wilayah kami tersebut karena sejak beroperasi adanya PLTU tersebut telah menciptakan kerugian bagi kesehatan, lingkungan hidup, dan ekonomi kami warga sekitar PLTU.

Climate Rangers Cirebon dan KARBON pada tahun 2022 lalu, telah melakukan pemantauan kualitas udara di wilayah yang dekat dengan PLTU Cirebon. Hasilnya, pengukuran udara berdasarkan alat yang kami gunakan menyatakan very unhealthy atau udaranya sangat tidak sehat.

Selain berdampak buruk bagi kesehatan, kerugian ekonomi juga dialami oleh warga Cirebon yang berprofesi sebagai para nelayan dan petambak garam. Para nelayan harus berlayar lebih jauh ke tengah laut untuk menangkap ikan karena jumlah ikan yang semakin berkurang.

Sedangkan sebagian petani tambak garam semakin kesulitan memproduksi garam karena tercemarnya air laut yang menjadi bahan baku dari produksi garam. Warga yang berdampingan langsung dengan PLTU menyebut kualitas garam yang dihasilkan menurun dan tidak lagi sebersih dulu. Garam yang dihasilkan dari tambak di sekitar PLTU Cirebon kini warnanya agak kecoklatan karena air lautnya tercemar limbah dan polusi dari PLTU.

Jika PLTU tetap beroperasi, maka kualitas ikan dan garam semakin buruk dan semakin banyaknya warga yang berisiko kehilangan mata pencaharian.

Tak hanya itu. Ledakan PLTU yang terjadi pada tahun 2014 dan mengakibatkan banyak rumah warga yang retak juga membawa trauma bagi warga. Kami pun merasa ketakutan jika ledakan PLTU kembali terjadi.

Kami tidak mengetahui kapan PLTU Cirebon akan ditutup? Apakah pendanaan yang digunakan hanya untuk penutupan PLTU Cirebon atau juga digunakan untuk memulihkan kondisi lingkungan hidup yang rusak? Apakah dananya juga digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan bagi masyarakat sehingga peningkatan biaya kesehatan akibat dampak buruk PLTU Cirebon selama ini dapat teratasi? Siapa yang bertanggungjawab dalam proses penutupan PLTU Cirebon, pemerintah pusat atau daerah? Bagaimana nasib buruh yang saat ini bekerja di PLTU Cirebon bila PLTU tersebut ditutup? Bagaimana caranya publik bisa terlibat dalam proses penutupan PLTU Cirebon?

Segudang pertanyaan yang muncul di benak kami terkait pensiun dini PLTU harusnya bisa dirumuskan di sekretariat JETP sehingga pensiun dini PLTU Cirebon 1 sebagai pilot project ETM dapat merujuk pada kriteria dan tahapan yang telah disusun bersama. Sehingga diharapkan pensiun dini PLTU dapat berjalan sesuai harapan publik.

Terkait dengan itulah, melalui petisi ini, kami, Climate Rangers Cirebon, menuntut Kementerian ESDM dan Sekretariat JETP membuka informasi dan keterlibatan publik dalam proyek-proyek transisi energi yang didanai oleh JETP, ETM, maupun skema transisi energi lainnya, termasuk rencana penutupan PLTU Cirebon.

Kami khawatir, tanpa keterbukaan informasi dan keterlibatan publik, proyek yang didanai JETP dan skema transisi energi lainnya hanya akan membuka peluang bagi masuknya solusi-solusi palsu yang akan mempertahankan penggunaan energi fosil termasuk batu bara penyebab krisis iklim, kerusakan alam dan konflik sosial di tingkat lokal, dan menciptakan potensi korupsi dana JETP. Dana transisi energi baik dari JETP maupun lainnya harus sesuai dengan tujuannya yaitu transisi energi berkeadilan tanpa menciptakan solusi-solusi palsu atau informasi-informasi palsu yang menyesatkan.

Category

Updates

2023-06-06 08:54:28 +0100

10 signatures reached